TANGGAP DARURAT TUJUH HARI

640 Rumah Rusak Akibat Diterjang Puting Beliung 

Di Baca : 1218 Kali
Salah satu rumah warga yang hancur diterjang angin puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada Jumat (11/1/2019). (Foto Humas BNPB)

Bandung, Detak Indonesia--Penanganan dampak angin puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada Jumat (11/1/2019) masih terus dilakukan. Untuk memudahkan penanganan darurat maka Bupati Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari yaitu mulai Sabtu (12/1/2019) hingga Jumat (18/1/2019). Status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar.

Menurut keterangan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho Sabtu malam tadi (12/1/2019), hingga Sabtu sore (12/1/2019)  dampak puting beliung di Rancaekek tercatat 1 orang luka berat, 15 orang luka ringan dan 82 KK mengungsi di Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian. Sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung.

TRC BPBD Kabupaten Bandung telah mendirikan 1 unit tenda pengungsi, menyalurkan 80 unit family kit dan 4 tanki air bersih. Dinas Sosial Kabupaten Bandung telah mendirikan dapur umum dan 1 unit tenda pengungsi. Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 1 orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin.

Sementara itu angin puting beliung juga terjadi di beberapa daerah seperti di Wonogiri, Karanganyar, Cepu, Boyolali, Yogyakarta. Meski dampak yang ditimbulkan tidak banyak namun penanganan darurat masih dilakukan oleh BPBD dan aparat lain khususnya penanganan pohon tumbang, perbaikan rumah, bantuan logistik dan lainnya kepada masyarakat terdampak.(*/di/jui)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar